Pesulap Merah Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pesulap Merah alias Marcel Radhival belum lama ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Dia dilaporkan Agustiar, yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun di Indonesia.
Laporan tersebut rupanya sudah masuk tahap pemanggilan saksi. Salah satu saksi yang telah dipanggil ialah Haji Ridwan.
Lebih lanjut, Haji Ridwan mengungkapkan Pesulap Merah baru-baru ini juga telah dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, pesulap yang identik dengan rambut merahnya tersebut mangkir.
"Alhamdulillah sudah panggilan pertama, tetapi kata penyidik Marcel tidak hadir dan tidak alasannya," kata Haji Ridwan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dia menjelaskan Marcel seharusnya diperiksa, pekan lalu. Dia mengetahui informasi pemanggilan ini dari penyidik.
Haji Ridwan mengatakan pihaknya sudah memberikan keterangan kepada polisi.
Pesulap Merah alias Marcel Radhival mangkir dari pemanggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus ini.
- Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api
- Honorer RSUD Karawang Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Bapak-Anak, Motifnya
- Tergiur Kesaktian Dukun Menggandakan Uang, Warga Banten Serahkan Rp 64 Juta
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid