PET Bebas Tuduhan Dumping Malaysia

PET Bebas Tuduhan Dumping Malaysia
PET Bebas Tuduhan Dumping Malaysia
JAKARTA – Indonesia masih berkesempatan merebut pasar produk polyethylene terephthalate (PET) di Malaysia. Sebab, tuduhan dumping terhadap produk PET dari lima perusahaan Indonesia dinyatakan tidak terbukti. Selain Indonesia, mereka menyelidiki PET produksi Tiongkok dan Korea.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan, Malaysia telah menghentikan penyelidikan terhadap produk PET asal Indonesia. Ada lima perusahaan Indonesia yang masuk penyelidikan review antidumping. Di antaranya, PT Bakrie/Kasei Corporation, PT Indorama Synthetics Tbk, PT Petnesia Resindo, PT Polypet Karyapersada, dan PT SK Keris.

Ministry of International Trade and Industry (MITI), khususnya Otoritas Antidumping Malaysia, pada 20 April 2011 telah mengeluarkan keputusan akhir atau final determination. Hasilnya menyatakan bahwa penyelidikan review tuduhan dumping terhadap produk PET dihentikan. ’’Penyelidikan dihentikan karena produk ekspor PET dari tiga negara tersebut tidak terbukti dumping serta tidak menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri Malaysia.’’ Demikian bunyi keterangan pers MITI, Selasa (17/5).

Setelah dinyatakan bebas dari tuduhan dumping, produk dari tiga negara tersebut tidak lagi dikenakan bea masuk antidumping (BMAD). ’’Produk PET Indonesia akan makin kompetitif di pasar Malaysia. Masih terbuka peluang merebut pasar ekspor PET di Malaysia bagi perusahaan maupun eksporter Indonesia,’’ ucapnya.

JAKARTA – Indonesia masih berkesempatan merebut pasar produk polyethylene terephthalate (PET) di Malaysia. Sebab, tuduhan dumping terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News