Petani Australia Desak Perpanjangan Visa Pemetik Buah
Kalangan petani Australia mendesak pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku visa jenis working holiday bagi pekerja pemetik buah. Alasan para petani ini, masa berlaku saat ini yang hanya enam bulan tidaklah cukup.
Selama ini, warga negara asing, termasuk dari Indonesia, bisa mengajukan visa jenis working holiday atau dikenal dengan Visa 417. Namun, masa berlakunya hanya maksimum enam bulan.
Kondisi seperti ini, menurut ian Cathels, petani dari daerah Riverina di New South Wales, sangatlah tidak produktif bagi pengelolaan pertanian.
Sebab, menurut Ian Cathels, para pekerja asing tersebut biasanya dalam tempo enam bulan telah memenuhi kualifikasi yang baik sebagai pekerja perkebunan.
"Namun, pada saat mereka telah berkualifikasi baik, mereka harus pindah karena visanya habis," katanya kepada ABC.
"Tempo enam bulan ini akan jatuh pada saat musim memetik atau musim memangkas tanaman," jelas Ian Cathels lagi.
Menurut pengalamannya selama ini, Cathels mempekerjakan pekerja asing hingga 30 orang di saat musim memetik buah.
Kalangan petani Australia mendesak pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku visa jenis working holiday bagi pekerja pemetik buah. Alasan para
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat