Petinggi PSSI Iwan Budianto Berpotensi Jadi Tersangka

Petinggi PSSI Iwan Budianto Berpotensi Jadi Tersangka
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satgas Antimafia Bola tengah mengusut dugaan pemerasan dan penipuan yang diduga dilakukan petinggi Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).

Adapun petinggi yang dimaksud adalah Iwan Budianto yang saat ini menjabat kepala staf umum PSSI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Iwan Budianto dilaporkan ke Satgas Anfimafia Bola pada awal Januari 2018 lalu oleh manajer Perseba Bangkalan Imron Abdul Fatah.

Dari penyelidikan, Dedi menyebut IB berpotensi menjadi tersangka. “Iya, untuk (IB) potensi menjadi tersangka apabila pemeriksaan saksi-saksi telah selesai,” kata Dedi, Rabu (16/1).

Dedi menerangkan, Imron Abdul Fatah melaporkan Iwan Budianto atas dugaan pemerasan dan penipuan yang terjadi 10 tahun lalu. Yaitu saat gelaran Piala Suratin 2009.

Dalam laporan, Imron mengaku dimintai uang oleh IB yang saat itu menjadi Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). IB meminta uang kepada Imron sebesar Rp 115 juta agar menjadi tuan rumah babak delapan besar gelaran tersebut.

Setelah itu, Imron memberikan uang yang dimintakan IB. Transaksi dilakukan tiga kali melalui transfer antar rekening. Dua kali transfer pada Oktober 2009 dengan nominal Rp 40 dan 25 juta. Transfer terakhir pada November 2009 sebesar Rp 50 juta.

Namun, setelah transaksi dilakukan, Imron mengetahui penunjukkan tuan rumah Piala Suratin oleh PSSI saat itu tak dipungut sepeser pun biaya.

Penyidik Satgas Antimafia Bola tengah mengusut dugaan pemerasan dan penipuan yang diduga dilakukan petinggi Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News