Petinggi PT Llyod Register akan Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA – Business Development Manager PT Lloyd Register lndonesia Daroby Syafii akan digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (25/1). Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane 2010 untuk tersangka mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino.
“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (25/1).
Tak Cuma Robby, KPK juga menggarap saksi lain. Mereka Asisten Manajer Mekanikal dan Elektrikal anak perusahaan PT Pelindo ll Robby Chandra. Robby juga akan dicecar sebagai saksi RJ Lino, yang sudah lengser dari Pelindo II.
Dalam kasus ini, Lino diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Lino dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.(boy/jpnn)
JAKARTA – Business Development Manager PT Lloyd Register lndonesia Daroby Syafii akan digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (25/1). Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK