Petisi Koalisi Masyarakat Sipil di Acara Kamisan Menyoal Pencalonan Prabowo-Gibran

Sejalan dengan TAP MPR tersebut, masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998.
"Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika Konstitusi. Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi," tutur Julis.
Hal itu menurutnya tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang di dalam konstitusi dan mengancam hak-hak konstitusional warga.
Koalisi masyarakat sipil juga menilai Gibran tidak layak menjadi cawapres karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional.
"Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat kita dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari Konstitusi," ucapnya.
Hal tersebut menurut koalisi, terlihat secara terang benderang ketika terjadi pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kekuasaan untuk memuluskan langkah pencalonan Gibran yang merupakan anak Presiden Jokowi.
Menurut koalisi, pembajakan yang sarat dengan nepotisme tersebut sulit dibantah mengingat Anwar Usman, ketua majelis hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka.
"Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN," kata Julius.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis bacakan petisi yang menyoal ambisi kekuasaan Jokowi dan pencalonan Prabowo-Gibran di acara Kamisan.
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas