Petugas Dikepung dan Dilempari Batu saat Penertiban Pelanggar PPKM Darurat, Ya Ampun
jpnn.com, SURABAYA - Operasi yustisi yang dilakukan tiga pilar Kenjeran pada Sabtu (10/7) dini hari berujung ricuh.
Petugas yang hendak menertibkan warga melanggar aturan PPKM Darurat malah dipukul mundur karena kalah jumlah.
Hal itu terjadi di Jalan Bhineka Raya, perbatasan antara Jalan Suropati dan Bulak Banteng Baru.
Kericuhan itu berawal ketika petugas menemukan warung yang tetap beroperasi melebihi batas jam malam. Saat itu, petugas menyita tabung elpiji tiga kilo di kedai itu.
Namun, tindakan yang diambil petugas saat operasi yustisi itu membuat sang pemilik tak terima dan berteriak seperti menantang.
Massa pun akhirnya berdatangan dan langsung mengerumuni petugas dan ikutan berteriak.
Petugas tak berkutik lantaran mereka dikelilingi warga. Bahkan, akses keluar jalan diblokade menggunakan kursi kayu panjang.
Tak hanya itu, petugas juga dilempari dengan botol air mineral serta batu. Dua kendaraan operasional juga mengalami kerusakan dengan bagian kaca pecah.
Warga mengepung petugas yang menertibkan pelanggar aturan PPKM Darurat, ricuh, batu beterbangan.
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- Kabar Gembira, Jam Operasional Candi Borobudur Diperpanjang
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar