PGRI Protes Sikap Kemendikbud

Mengancam Penerapan Kurikulum Baru

PGRI Protes Sikap Kemendikbud
PGRI Protes Sikap Kemendikbud
JAKARTA - Hubungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memanas. Ratusan ribu anggota PGRI dari seluruh Indonesia memprotes kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu.

Pemantik protes ratusan ribu guru anggota PGRI ini adalah sikap dari Kemendikbud sendiri. Kemendikbud tidak mengakui jika PGRI adalah organisasi profesi guru. Alasan mereka, sampai saat ini belum ada ketentuan hukum yang secara tegas menyebutkan jika PGRI adalah organisasi profesi guru.

Kabar perseteruan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo di Jakarta kemarin. "Anggota kami dari Sabang hingga Merauke memprotes sikap Kemendikbud itu. Harusnya kita (PGRI dan Kemendikbud, red) bisa bekerjasama dalam memajukan dunia pendidikan," katanya.

Sebagai pentolan PGRI, Sulistiyo mengatakan wajar jika banyak anggotanya tidak terima dengan sikap Kemendikbud tadi. Sebab pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu mengatakan PGRI sudah dinyatakan sebagai organisasi guru oleh Kementerian Hukum dan HAM.

JAKARTA - Hubungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memanas. Ratusan ribu anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News