PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah

PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
Namun Sulistyo menyanggupi jika perhitungan 27,5 jam tidak hanya didapat dari jumlah tatap muka. "Jika kegiatan profesi lain seperti mempersiapkan materi, melakukan pembimbingan siswa, mengoreksi nilai di luar kelas dimasukkan dalam poin, saya setuju," urainya.

Sulistyo juga meminta agar indikator-indikator penilaian tersebut harus diatur secara jelas dalam sebuah pedoman atau panduan pelaksanaan regulasi jika wacana tersebut direalisasikan. "Silakan itu dituangkan pada pedoman yang jelas, namun biasanya dalam praktek tugas-tugas di luar tatap muka tidak dihargai sebagai kegiatan profesi," terangnya.

Pedoman itu nantinya, lanjut Sulistyo, akan melibatkan peran kepala sekolah untuk bertanggung jawab atas penilaian indikator tersebut. "Nanti kepala sekolah yang akan menilai dan mengawasi, agar guru terpantau juga kinerjanya," pungkasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News