PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
Jumat, 09 September 2011 – 22:53 WIB

PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
Namun Sulistyo menyanggupi jika perhitungan 27,5 jam tidak hanya didapat dari jumlah tatap muka. "Jika kegiatan profesi lain seperti mempersiapkan materi, melakukan pembimbingan siswa, mengoreksi nilai di luar kelas dimasukkan dalam poin, saya setuju," urainya.
Baca Juga:
Sulistyo juga meminta agar indikator-indikator penilaian tersebut harus diatur secara jelas dalam sebuah pedoman atau panduan pelaksanaan regulasi jika wacana tersebut direalisasikan. "Silakan itu dituangkan pada pedoman yang jelas, namun biasanya dalam praktek tugas-tugas di luar tatap muka tidak dihargai sebagai kegiatan profesi," terangnya.
Pedoman itu nantinya, lanjut Sulistyo, akan melibatkan peran kepala sekolah untuk bertanggung jawab atas penilaian indikator tersebut. "Nanti kepala sekolah yang akan menilai dan mengawasi, agar guru terpantau juga kinerjanya," pungkasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah