Pheo Hutabarat: Saya Sedih Adik Kami, Brigadir J Dituduh Melecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat menilai tuduhan Polri yang menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sangat serius.
Pheo menganggap etnik batak bermarga Hutabarat menerima citra negatif dari tuduhan itu.
"Saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan," kata Pheo ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).
Dia pun mengutarakan keluhannya kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut dia, tuduhan kepada Brigadir J masuk kategori serius, apalagi hal tersebut diungkapkan tanpa putusan pengadilan.
"Tidak ada putusan pengadilan sampai saat ini yang mengatakan dia melakukan tindakan pencabulan," ujar Pheo.
Dia lantas mempertanyakan Brigadir J dituding sebagai pelaku pencabulan terhadap Putri.
Pheo kemudian menyinggung tentang aturan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pihak yang berencana menghalangi kasus hukum dengan pengaburan fakta.
Pheo menganggap etnik batak bermarga Hutabarat menerima citra negatif dari tuduhan itu.
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Irjen Sandi Minta Divisi Humas Polri Bangun Komunikasi Publik Kekinian