Pheo Hutabarat: Saya Sedih Adik Kami, Brigadir J Dituduh Melecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat menilai tuduhan Polri yang menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sangat serius.
Pheo menganggap etnik batak bermarga Hutabarat menerima citra negatif dari tuduhan itu.
"Saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan," kata Pheo ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).
Dia pun mengutarakan keluhannya kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut dia, tuduhan kepada Brigadir J masuk kategori serius, apalagi hal tersebut diungkapkan tanpa putusan pengadilan.
"Tidak ada putusan pengadilan sampai saat ini yang mengatakan dia melakukan tindakan pencabulan," ujar Pheo.
Dia lantas mempertanyakan Brigadir J dituding sebagai pelaku pencabulan terhadap Putri.
Pheo kemudian menyinggung tentang aturan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pihak yang berencana menghalangi kasus hukum dengan pengaburan fakta.
Pheo menganggap etnik batak bermarga Hutabarat menerima citra negatif dari tuduhan itu.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri