Pihak Bharada Richard Tidak Mengajukan Eksepsi, Ini Sebabnya
Selasa, 18 Oktober 2022 – 11:50 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer saat tiba di dalam gedung Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Sidang kami tunda Selasa akan datang. Selasa, 25 Oktober dengan agenda 12 saksi yang saya sebutkan," ujar majelis hakim. (cr3/jpnn)
Tim penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer memilih tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan