Pihak Sekolah Curiga Remaja Putri Itu Tak Perawan
jpnn.com, SUMEDANG - BEL (31) tega mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya selama tiga tahun.
Pencabulan itu terungkap usai remaja putri itu menjalani tes keperawanan untuk keperluan pendaftaran sekolah.
Pihak sekolah yang merasa curiga dengan kondisi korban selanjutnya memberitahukan hal tersebut kepada ibu korban.
"Lalu ibu korban membawanya untuk diperiksa lebih lanjut. Ternyata korban sudah tidak perawan lagi," kata Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Selasa.
Korban kemudian mengaku kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2018.
Selanjutnya, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang jajan kepada korban agar tidak memberitahu ibunya," ujarnya.
Remaja putri 16 tahun itu ternyata sudah tidak perawan lagi setelah pihak sekolah merasa curiga dengan kondisinya.
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- ACER Indonesia Kembangkan Instrumen Penilaian Kesejahteraan Siswa, Tinggalkan Sistem Hukuman