Pileg 2019: DIY Relatif Terbersih, Papua Terindikasi Terkotor
Senin, 27 Mei 2019 – 17:58 WIB
BACA JUGA: PKB Ajukan 28 Gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi
Menurut Said, alasan parpol menggugat hasil pemilu erat kaitannya dengan ketidakpuasan, di mana parpol merasa pemilu diwarnai pelanggaran atau kecurangan.
"Nah, kalau sampai semua parpol menggugat hasil pemilu di Papua, boleh jadi memang ada yang tidak beres di daerah itu," pungkas Said. (gir/jpnn)
Alasan parpol menggugat hasil pemilu erat kaitannya dengan ketidakpuasan, di mana parpol merasa pemilu diwarnai pelanggaran atau kecurangan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua