Pilgub Kepri Butuh Anggaran Rp 141 Miliar

Pilgub Kepri Butuh Anggaran Rp 141 Miliar
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. (Ogen/ANTARA)

1. 27 Februari-16 November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024, penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024, penetapan pasangan calon;

Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kepri 2024 membutuhkan anggaran hingga Rp 141 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News