Pilkada 2018, KPU Segera Susun Mekanisme Pencalonan Napi
Jika mantan narapidana korupsi tak membuat pengumuman, kata dia, maka pendaftaran di KPU bakal ditolak.
“Sudah otomatis pendaftarannya tidak diterima, soalnya itu menjadi syarat sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.
Di Pilkada Kota Bekasi tahun depan, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi mengusulkan Mochtar Mohamad menjadi bakal calon Wali Kota Bekasi.
Mochtar pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi di periode sebelumnya. Ia sempat terjerat kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Beberapa kasus yang menjeratnya antara lain adalah suap anggota DPRD, suap Piala Adipura, penyalahgunaan anggaran makan dan minum DPRD dan suap auditor BPK. Pada 21 Juni 2015, Mochtar bebas.
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Gojang, mengatakan partainya sudah bulat mengusung Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi 2018.
“Kami akan menentukan pasangan untuk Mochtar paling lambat akhir Desember,” kata Nico. (oke/pj/gob)
Mantan narapidana korupsi masih diberikan kesempatan mencalonkan diri. Syaratnya, yang bersangkutan harus mengumumkan secara terbuka.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Kusnanto Saidi Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi, Ini Segudang Prestasinya