Pilkada Lambar Masuk Zona Merah

Pilkada Lambar Masuk Zona Merah
Warga melihat DPT di depan TPS. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - BALIKBUKIT – Pilkada Lampung Barat (Lambar) yang akan digelar 2017 mendatang diprediksi rawan kecurangan. Pengawas pemilu memasukkannya ke dalam zona merah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat  menganggap prediksi itu sebagai peringatan, sehingga penyelenggara pilkada harus bekerja dengan sebaik-baiknya. 

“Tak masalah bagi kami sebagai penyelenggara.  Bahkan  dengan predikat sebagai zona merah, kami akan menggandeng semua pihak, mulai  dari pengawas pemilu, kepolisian hingga masyarakat  untuk bersama-sama melakukan pengawasan  hingga predikat tersebut tidak lagi  disandang oleh Bumi Beguai Jejama Sai Betik,” ungkap Ketua KPU Lambar Imtizal, kemarin. 

Menurut dia, kemungkinan predikat zona merah tersebut disematkan ke Lambar, lantaran adanya kejadian pada penyelenggaran pilkada sebelumnya. 

“Tentu dengan adanya statemen dari Bawaslu kalau  Lambar sebagai zona merah. Terutama mengacu pilkada sebeluimnya. Ini justru akan menjadi perhatian serius  bagi kami selaku penyelenggara,”  imbuhnya.

Untuk pelaksanaan pilkada 2017, sambung dia, pihaknya akan bekerja profesional sehingga citra Lambar sebagai daerah zona merah akan  terhapus. Sebagai lembaga independen, KPU memastikan tidak akan ditunggangi oleh oknum-oknum, melainkan akan  bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, KPU Lambar juga menunda pelaksanaan jadwal penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai bentuk kesiapan tersedianya anggaran bagi terlaksananya tahapan pilkada Lambar. 

Sebelumnya, penandatanganan NPHD dengan total anggaran Rp18 miliar, dijadwalkan dilakukan KPU bersama pemerintah digelar hari ini (25/4). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News