Pilkada Lewat DPRD? Ngeri.......!

Pilkada Lewat DPRD? Ngeri.......!
Pilkada Lewat DPRD? Ngeri.......!

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain tetap menginginkan agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung. Alasannya, dilihat dari sisi negatifnya justru pilkada oleh DPRD lebih besar ketimbang secara langsung oleh rakyat.

“Kalau dipilih DPRD saya ngeri, bukan tidak percaya kepada DPRD,” kata Malik saat Seminar Kebangsaan yang digelar Fraksi PKB MPR di Jakarta, Minggu (14/9).  “Tanpa mengurangi rasa hormat kepada DPRD menurut saya mudaharat lebih besar dipilih DPRD ketimbang dipilih rakyat.”

Menurutnya, saat ini ada dua opsi tentang mekanisme pilkada. Yakni mekanisme lewat DPRD dan pemilihan langsung.  

Malik menjelaskan,  pilkada lewat DPRD berarti menafikkan peran Komisi Pemilihan Umum.  Sebab, nantinya DPRD yang membentuk panitia penyelenggaran pilkada sehingga tidak ada peran Bawaslu maupun KPU lagi. Padahal, kata Malik, sesuai UU Pemilu maka KPU bukan hanya penyelenggara pemilu legislatif dan presiden, tetapi juga pemilukada.

Bagaimana dengan sikap Nadhlatul Ulama yang pernah membuat kajian dan merekomendasikan pilada lewat DPRD saja? Malik mengatakan bahwa saat itu kajiannya didasari pada persoalan efisiensi.

“Setelah kita cek, kita buat draft pemilihan langsung lebih irit.  Misalnya digelar serentak, yang dapat menghemat 40 persen. Pengeluaran terbesar pilkada itu adalah honor penyelenggara pemilu,” paparnya.

Malik menambahkan, PKB sedang mengusulkan supaya pilkada dibikin satu putaran saja. “Berapa persen yang didapat langsung ditetapkan sebagai pemenang,” ungkapnya.

Sementara soal legitimasi politiknya, kata Malik, maka perlu ada kenaikan angka ambang batas kursi di parlemen (parliamentary threshold) bagi partai pengusung. Dia mencontohkan, saat ini dengan threshold 15 persen bisa memunculkan lima hingga enam pasangan calon. “Kalau dinaikkan 20 persen sampai 25 persen, bisa memunculkan tiga pasangan. Begitu juga untuk syarat independen dan perseorangan dinaikkan,” katanya.

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain tetap menginginkan agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News