Pilu Sumiatun Dipolisikan Anak Kandung Gegara Buang Pakaian, Ditahan, Terancam 5 Tahun Bui

Pilu Sumiatun Dipolisikan Anak Kandung Gegara Buang Pakaian, Ditahan, Terancam 5 Tahun Bui
Dedi Mulyadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Sumiatun dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri berinisial A (19) setelah ibu dan anak itu bertengkar.

Informasi yang berhasil dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sumiatun, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Demak, Jateng, terancam hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan anaknya ke polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News