Pilu Sumiatun Dipolisikan Anak Kandung Gegara Buang Pakaian, Ditahan, Terancam 5 Tahun Bui
Minggu, 10 Januari 2021 – 00:11 WIB
Sementara itu, Sumiatun dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri berinisial A (19) setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sumiatun, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Demak, Jateng, terancam hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan anaknya ke polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- 1.088 Warga Jateng Ikut Program Mudik Gratis Naik Kereta Api
- Jelang Mudik Lebaran, Pj Gubernur Jateng Cek Persiapan Tol Fungsional Solo-Yogyakarta
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- 9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Nana Sudjana: Tingkatkan Kesiapsiagaan