Pilu Sumiatun Dipolisikan Anak Kandung Gegara Buang Pakaian, Ditahan, Terancam 5 Tahun Bui
Minggu, 10 Januari 2021 – 00:11 WIB

Dedi Mulyadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Sumiatun dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri berinisial A (19) setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sumiatun, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Demak, Jateng, terancam hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan anaknya ke polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI