Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat

jpnn.com - Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung dari Partai PDI Perjuangan Dandan Riza Wardana mengaku ingin mengabdi kepada masyarakat sebagai tujuannya maju sebagai calon kepala daerah.
Sekalipun pernah terjerat masalah hukum, Dandan percaya diri untuk tetap maju dalam kontestasi Pilkada Bandung.
Dandan menegaskan dirinya tak takut harus bersaing di Pilwalkot Bandung sekalipun dia punya rapor merah di masa lalu.
"Garis tangan yang menentukan saya di sini dengan masa lalu saya, dengan masa lalu saya yang pernah mendapatkan masalah hukum dan saya sudah sangat maklum dan saya sudah siap, karena yang saya takuti hanya Allah SWT," kata Dandan seusai mendaftar ke KPU Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (29/8) malam.
Dandan menuturkan, secara undang-undang mantan narapidana sepertinya diperbolehkan untuk maju dalam kontestasi politik.
Selain itu, Dandan juga mengaku banyak menerima dorongan dari masyarakat untuk maju di Pilwalkot Bandung 2024.
Karena itu lah, Dandan yang berpasangan dengan Arif Wijaya ini percaya diri bisa bersaing di Pilkada serentak tersebut.
"Saya berdiri di sini untuk mengabdi ke rakyat, dan secara undang-undang diperbolehkan, maka saya berani. Kalau kata negara nggak boleh, moal (nggak akan)," tegasnya.
Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana, mantan narapidana kasus pungli tahun 2017 maju di Pilwalkot Bandung 2024. Katanya ingin mengabdi untuk rakyat.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka