Pimpinan dan Penyidik KPK Beda Persepsi
Terkait Kasus Hukum Century
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:20 WIB

Pimpinan dan Penyidik KPK Beda Persepsi
Ia mengatakan bahwa pakar itu nantinya dimintai keterangannya. Tapi, tegasnya, KPK tidak terikat untuk mengikuti pendapat pakar tersebut. Dia juga menegaskan, bahwa KPK tidak akan mempetieskan kasus tersebut. Saat rapat, Anggota Timwas Century DPR Chairuman Harahap menegaskan bahwa KPK sebenarnya tidak perlu lagi memanggil pakar-pakar. Karena, di KPK merupakan orang yang paham mana pidana dan bukan. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengaku bahwa penyelidikan kasus Bank Century oleh KPK sudah lebih maju dan progresif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya