Pimpinan DPR Akan Memediasi Komisi III-KPK
Sabtu, 05 Februari 2011 – 00:30 WIB
JAKARTA - Pimpinan DPR RI tak ingin persoalan antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, terus berlarut. Untuk itu, pimpinan DPR akan menjadi mediator.
Rencananya, pimpinan DPR akan mempertemukan Komisi III DPR dengan KPK. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa pimpinan DPR berencana mempertemukan KPK dan Komisi III dalam forum konsultasi. "Ini untuk solusi demi martabat dan kehormatan semua pihak," ucap Priyo di pressroom DPR RI, Jumat (4/2).
Menurut wakil ketua DPR dari Partai Golkar itu, sebelumnya pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR. Isinya adalah penjelasan tentang penolakan terhadap dua komisioner KPK, Bibit dan Chandra. Sebab, sekalipun Jaksa Agung sudah mengeluarkan deponeering untuk Bibit-Chandra, namun politisi di Komisi III DPR tetap menganggap keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan.
Karena adanya surat dari Komisi III itu pula, pimpinan DPR merasa perlu mendengar penjelasan KPK. "Kami memandang perlu mendengarkan pendapat KPK. Dan menurut saya, masalah ini tidak perlu dibawa ke paripurna DPR karena hanya memperpanjang persoalan," ucap Priyo.
JAKARTA - Pimpinan DPR RI tak ingin persoalan antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Bibit Samad Rianto dan
BERITA TERKAIT
- Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu
- NasDem Punya Prioritas Lain untuk Pilkada Jakarta, Anies Terancam Tak Dapat Tiket
- Masa Kerja DPR Tinggal Lima Bulan, Fraksi PKB Fokus Sukseskan Pengesahan RUU KIA
- Soal Ahok Disiapkan ke Sumut Lawan Menantu Jokowi, Djarot: PDIP Belum Memutuskan
- Teguh Santosa Dianggap Punya Kans Digandeng Edy Rahmayadi hingga Bobby Nasution
- 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI