Pimpinan DPR: Jadikan Imlek Momentum Peduli Penanggulangan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan momentum perayaan Hari Raya Imlek 2572 memberikan kesadaran akan pentingnya untuk tetap di rumah demi saling melindungi dari penularan Covid-19.
"Selamat Hari Raya Imlek bagi masyarakat yang merayakan. Jadikan momentum ini untuk berbakti dan peduli kepada keluarga dan bangsa. Tetap jaga protokol kesehatan dan saling melindungi,” kata Azis di Jakarta, Jumat (12/2).
Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh pada 12 Februari 2021 mengangkat tema “Untukmu Negeri, Kami Berbakti dan Peduli”.
Karena itu pimpinan DPR RI ini meminta masyarakat merayakan Imlek dengan sederhana, dan memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan sanak saudara, namun tidak mengurangi makna perayaan tersebut.
"Silakan manfaatkan segala teknologi dalam silaturahmi tanpa mengurangi makna dari perayaan Imlek. Hal ini sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Sayangi keluarga anda jika anda benar-benar peduli," lanjut Azis.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu mendorong pemerintah daerah (pemda) mengingatkan pengurus rumah ibadah agar membagi waktu bagi umat yang akan beribadah dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Yakni, membatasi kapasitas serta memastikan jemaah yang sembahyang menaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Perlu ada penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat ibadah. Juga kami desak agar aparat terkait melakukan pengawasan intensis terhadap penerapan protokol kesehatan tersebut,” kata politikus asal Lampung itu.
DPR RI meminta masyarakat merayakan Imlek dengan sederhana dan memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan sanak saudara.
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China