Pimpinan DPR Tolak Tandatangani Surat Pansus

Soal Himbauan agar Boediono dan Sri Mulyani Nonaktif

Pimpinan DPR Tolak Tandatangani Surat Pansus
Pimpinan DPR Tolak Tandatangani Surat Pansus
Sementara saat ditanya tentang pendapatnya terkait himbauan agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif, Marzuki menilai himbauan itu masih bisa diperdebatkan. "Kita hargai keputusan rapat itu, tapi saya cuma mau ingatkan bahwa kita harus ikuti norma tanpa menginggalkan substansi," ujar Marzuki.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus Kasus Bank Century Machfudz Siddiq menegaskan bahwa Pansus tidak akan mencabut surat tersebut. Pansus, lanjut Mahfudz, justru menunggu  jawaban dari Istana.

Lebih lanjut politisi PKS itu menjelaskan, Pansus sebenarnya mengharapkan adanya respon dari para saksi yang akan dimintai keterangan leluasa mengungkap data dan fakta sebenarnya. Karenanya Mahfudz menegaskan bahwa himbauan Pansus itu bukan untuk presiden.

"Kita tidak berbicara orang per orang, tetapi berbicara data dan fakta. Kalau ada tuduhan kriminalisasi, saya kira itu tidak benar, karena kita tidak pernah bicara tentang orang," tambah Ketua Pansus Kasus Century,  Idrus Marham.

JAKARTA - Himbauan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century agar Boediono dan Srimulyani nonaktif nampaknya bakal sebatas himbauan. Bahkan Pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News