Pimpinan DPRD Minta Taksi Online Diwajibkan Mengikuti Aturan Ganjil Genap di Margonda
Rabu, 08 Desember 2021 – 17:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Foto: d.
“Maka saran saya, di luar kendaraan darurat dan kendaraan dinas tetap mengikuti aturan ganjil genap, terlebih taksi online, yang susah dibedakan dan perlu ada pemeriksaan satu per satu,” kata Hendrik yang juga politikus PDI Perjuangan, itu. (mcr19/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pimpinan DPRD Depok Hendrik Tangke Allo menyarankan taksi online juga diwajibkan mengikuti aturan ganjil genap di Jalan Margonda.
Redaktur : Boy
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok