Pimpinan Honorer K2 Jakarta Tolak Saran Prof Eko Prasojo
Selasa, 18 Februari 2020 – 07:47 WIB
"Banyak pimpinan yang mengizinkan (honorer kerja sampingan), tetapi ada juga yang menganggap ini ketidakdisiplinan pegawai. Saya rasa penilaian kinerja boleh saja asal objektif. Jangan nanti berdasarkan faktor like and dislike dari pimpinan," tegasnya.
Perempuan berhijab ini menambahkan, opsi paling tepat dalam pengangkatan honorer K2 menjadi PNS adalah berbasis pada masa pengabdiannya.
"Yang tepat buat tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS ya tidak ada kata lain selain pengabdian mereka yang sangat lama," tandasnya. (fat/jpnn)
Nur Baitih tidak setuju dengan pendapat Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak