Pimpinan KPK Buka Data LHKPN saat Rapat di DPR, Simak Penjelasannya
Rabu, 26 Januari 2022 – 18:20 WIB
"Biasanya terkait dengan penindakan, di antaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara," beber Alexander.
Selanjutnya, KPK turut memeriksa 209 LHKPN berdasarkan permintaan eksternal yang dimiliki kepala daerah, direksi BUMN atau BUMD dan penyelenggara negara di kementerian.
"Itu kami lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," beber dia. (ast/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PImpinan KPK Alexander Marwata membuka data penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN pada 2020 saat rapat di DPR, Rabu (26/1).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi