Pimpinan KPK Membentuk Tim Transisi, Apa tuh?

Pimpinan KPK Membentuk Tim Transisi, Apa tuh?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

"Untuk mencegah efek yang terlalu buruk ke KPK, kami segera menyisir setiap pasal dan ayat yang ada di UU tersebut," ujar Febri.

Selain itu, KPK juga tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin.

"Karena itu kami juga harus berkomitmen tetap terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini," kata Febri. (Benardy F/ant/jpnn)

Pimpinan KPK membentuk tim transisi yang menjalankan tugas antara lain menganalisis terhadap materi-materi di RUU KPK yang telah disahkan di paripurna DPR.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News