Pimpinan KPK Membentuk Tim Transisi, Apa tuh?
Rabu, 18 September 2019 – 11:59 WIB
"Untuk mencegah efek yang terlalu buruk ke KPK, kami segera menyisir setiap pasal dan ayat yang ada di UU tersebut," ujar Febri.
Baca Juga:
Selain itu, KPK juga tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin.
"Karena itu kami juga harus berkomitmen tetap terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini," kata Febri. (Benardy F/ant/jpnn)
Pimpinan KPK membentuk tim transisi yang menjalankan tugas antara lain menganalisis terhadap materi-materi di RUU KPK yang telah disahkan di paripurna DPR.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Risang Bima
- Real Count KPU DPD RI Jatim: Perolehan Suara Kondang Kusumaning Ayu Memang Jos
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan