Pindah Agama Diiming-Imingi Sembako

Pindah Agama Diiming-Imingi Sembako
Pindah Agama Diiming-Imingi Sembako
Ketua FUI Sumsel Umar Said mengatakan, penyebaran agama di wilayah yang sudah memiliki agama adalah suatu pelanggaran. Pasalnya, SKB melarang menyebarkan agama ditengah-tengah komunitas yang sudah beragama. "Menyebarkan agama baik secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi di tengah suatu komunitas umat beragama itu adalah pelanggaran," ujarnya. (yat/ati)

PALEMBANG--Diam-diam, penyebaran agama kepada umat beragama lain yang dilakukan salah satu tempat ibadah non muslim di Lubuklinggau, tercium sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News