Pindah Ke Rusun, Warga Kampung Pulo Wajib Bayar Segini

jpnn.com - JAKARTA - Mulai Desember 2015 mendatang, warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat diwajibkan membayar Rp 300 ribu per bulan untuk biaya pemeliharaan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan biaya tersebut jauh lebih murah ketimbang uang sewa di tempat tinggal mereka yang lama.
"10 ribu per hari. Ngontrak di (rumah di pinggir) sungai saja Rp 500 ribu," Ahok membandingkan besaran biaya tersebut, saat diwawancara di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/9).
Menurut dia, warga rusun yang tidak sanggup membayar Rp 10 ribu per hari akan dipindah ke panti. "Nggak usah kerja. Pemerintah nanti yang akan menanggung biaya makan mereka sebesar Rp 28 ribu per hari," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mulai Desember 2015 mendatang, warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat diwajibkan membayar Rp 300 ribu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan