Pingkan Bicara soal Subsidi Upah Rp600 Ribu per Bulan

Pingkan Bicara soal Subsidi Upah Rp600 Ribu per Bulan
APBN 2021 tidak mengalokasikan anggaran untuk program bantuan subsidi upah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Oleh sebab itu, lanjut Pingkan, pemerintah sebaiknya dapat segera mengevaluasi kinerja dari Bantuan Subsidi Upah 2020 dan mendiseminasi hasilnya kepada publik.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat dapat menerima informasi terkait efektivitas dari bantuan sosial yang diberikan tersebut apakah berhasil menggerakkan konsumsi masyarakat dan juga mendapatkan gambaran terkait langkah pemerintah selanjutnya yang berkenaan dengan program bantuan subsidi upah ini untuk tahun 2021.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah di Medan, Sabtu (30/1).

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemenaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menurut Pingkan, bantuan subsidi upah Rp600 ribu per bulan membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News