Pintu Kamar Hotel Dibuka, Eh, Lelaki dan Wanita Tanpa Busana, Kelihatan Semuanya

Pintu Kamar Hotel Dibuka, Eh, Lelaki dan Wanita Tanpa Busana, Kelihatan Semuanya
Proses pengamanan penyewa atau penghuni hotel dan kamar kos oleh anggota Satpol PP Kota Tangsel. Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel, Banten, mengamankan 12 laki-laki dan perempuan. Petugas menduga ada jaringan postitusi online di hotel dan tempat indekos di kawasan Serpong yang dirazia.

Razia di sebuah hotel, Satpol PP mengamankan empat orang laki-laki dan dua orang perempuan, Rabu (3/2) sore.

Razia dilanjutkan di salah satu tempat indekos di daerah Rawabuntu, Serpong. Petugas kembali mengamankan dua orang laki-laki dan empat orang perempuan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menduga ada praktik prostitusi online berdasarkan percakapan aplikasi media sosial (medsos).

Percakapan dilakukan oleh anggota Satpol PP dengan seorang wanita.

“Awalnya, kami menggunakan aplikasi medsos untuk tahu di situ ada open booking (BO) atau tidak. Begitu sudah tahu kami jadi pelanggan, kami datang,” ujarnya kepada wartawan.

Hasil percakapan itu, jelas Muksin, membuat pihaknya yakin jika ada dugaan praktik prostitusi online. Satpol PP pun langsung meluncur ke hotel dan tempat indekos tersebut.

Petugas pun memergoki pasangan berlainan jenis dan tanpa busana di dalam kamar hotel dan kamar indekos.

Diduga ada praktik prostitusi online berdasarkan percakapan aplikasi media sosial (medsos).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News