Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar

Fatoni menyampaikan para kepala daerah memiliki kewenangan terkait pajak dan retribusi daerah itu untuk memberikan insentif fiskal.
Oleh karena itu, Pemprov Sumsel berkomitmen mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
“Komitmen tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Masterplan Pertumbuhan Ekonomi Hijau,” tegas Fatoni.
Fatoni menilai sosialisasi yang dilaksanakan kali ini sangat strategis dan meminta para peserta mendengarkan narasumber dan aktif bertanya secara langsung secara lebih detail dan teknis.
Diharapkan kebijakan yang diambil nantinya dapat sesuai dengan dasar hukum yang ada.
“Ini semua kita lakukan sebagai upaya kita dalam mendukung segala dan semua jenis proyek strategis nasional, untuk mewujudkan negara kita yang maju dan masyarakatnya yang sejahtera,” tandasnya.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Terkait Sub Sektor Perkebunan, meliputi Peraturan Daerah Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang, Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016 – 2036.
Kemudian Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Sumatera Selatan, serta Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Pj Gubernur Agus Fatoni menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan proyek strategis nasional di Sumsel, simak selengkapnya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas