Pj Gubernur Perintahkan Bupati dan Wali Kota di PBD Bayar Gaji Guru PPPK

Pj Gubernur Perintahkan Bupati dan Wali Kota di PBD Bayar Gaji Guru PPPK
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad (FOTO ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Dia mengaku tidak tahu secara persis mengenai jumlah guru PPPK wilayahnya yang gajinya harus dibayar. Kendati demikian, Pemprov PBD sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunggakan gaji guru PPPK, penerimaan pegawai PPPK, dan tenaga medis.

"Karena sudah ada instruksi pusat untuk alokasikan anggaran bagi pegawai PPPK baik tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten," kata Musa'ad .

Menjawab perintah itu, Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan anggaran berkisar Rp 900 juta guna membayar gaji 78 guru PPPK SMA/SMK yang dimutasikan dari Provinsi Papua Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Yuli Atmini di Sorong, Jumat, menjelaskan 78 guru ini merupakan bagian dari 643 guru PPPK Provinsi Papua Barat yang dikembalikan ke kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, salah satunya adalah Kota Sorong. "Kota Sorong ada 78 guru PPPK yang sudah kami siapkan gajinya," katanya.

Kendati pun 78 guru PPPK ini belum mengalihkan SK mutasi ke Kota Sorong, pemerintah setempat telah menyiapkan dana untuk siap membayar gaji mereka. "Jadi, satu orang sekali terima gaji tiga bulan ya berkisar Rp 10 juta hingga Rp 11 juta," pungkas Yuli Atmini. (antara/jpnn)

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad memerintahkan bupati dan wali kota di PBD membayar gaji guru PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News