Pj Gubernur Sulsel Bahtiar: Ada 3 Hal Instruksi Presiden Jokowi

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar: Ada 3 Hal Instruksi Presiden Jokowi
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada apel pagi bersama pejabat, ASN, dan Non-ASN di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (6/09/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

jpnn.com - MAKASSAR - Mengawali tugas sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin menyebutkan tiga poin instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat sementara di masa transisi.

Tiga poin yang dimaksud, yakni memastikan tahapan dan penyelenggaraan Pemilu berlangsung dengan aman dan damai, menjaga laju inflasi, dan penanganan kekerdilan pada anak (stunting).

"Ada tiga hal instruksi Presiden Joko Widodo untuk segera dilakukan selama bertugas di antaranya menjaga pemerintahan kondusif serta memastikan laju ekonomi tetap stabil dan pencegahan stunting," katanya di hadapan para pejabat Eselon II dan Eselon III, ASN dan Non-ASN lingkup Pemprov Sulsel, saat apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (7/9).

Bahtiar menjelaskan, sesuai pasal 434 UU Nomor 7/2017 Tentang Pemilu maka pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serta memberdayakan dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Oleh karena itu, Bahtiar meminta para ASN maupun non-ASN di lingkup Pemprov Sulsel untuk menjaga netralitas agar roda pemerintahan tetap kondusif.

Dia katakana, agar proses pemilu berlangsung baik, tentu ditunjang juga dengan kestabilan ekonomi di tengah kondisi perekonomian global tidak menentu.

Tidak kalah penting, lanjut dia, Presiden Jokowi dalam setiap amanatnya selalu menekankan langkah - langkah konkrit pemerintah dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting pada anak.

Kasus Kekerasan pada Anak

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan pada anak di awal-awal bertugas sebagai pimpinan daerah masa transisi di provinsi itu.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menjelaskan 3 poin instruksi Presiden Jokowi kepada dirinya selaku pejabat sementara di masa transisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News