PKB Sebut Keputusan MK Soal Syarat Verifikasi Parpol Sangat Bijaksana

Anggota Komisi III DPR itu juga berharap agar dalam verifikasi administrasi, proses administrasinya juga dibuat sederhana oleh penyelenggara pemilu.
”Jangan administrasinya dibuat njelimet (rumit) lagi. Administrasi itu yang penting partai sudah melaporkan pengurusnya, cukup. Pekerjaannya enteng, dan budget berkurang, efesiensi,” ujar Gus Jazil.
Menurutnya, selain efesiensi anggaran, keputusan MK tersebut juga menjadi penghargaan bagi partol yang sudah lolos PT diberikan penghargaan. Sementara bagi parpol yang belum lolos PT memang sudah seharusnya dilakukan seperti partai baru sehingga bisa menjadi pembelajaran agar ke depan lebih baik lagi.
”Itu namanya adil. Adil itu tidak harus sama yang baru sama yang lama masa sama? Cara membuat adil itu ya seperti itu, memang harus beda, yang baru diperlakukan seperti itu supaya pintar,” ujar Gus Jazil.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sangat bijaksana.
Redaktur & Reporter : Friederich
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia