PKB Tegaskan Setgab Tak Salahi Konstitusi

PKB Tegaskan Setgab Tak Salahi Konstitusi
PKB Tegaskan Setgab Tak Salahi Konstitusi
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) di DPR, Marwan Ja’far, membantah tudingan Ketua MPR Taufiq Kiemas yang mengatakan Sekretariat Gabungan (Setgab) parpol koalisi bertentangan dengan konstitusi.

"Konstitusi tidak mengatur soal Setgab, itu bukan berarti kebijakan dan keputusan politik Setgab bertentangan dengan UUD 1945. Kecuali, jika parpol di luar Setgab dikerdilkan, itu bertentangan dengan konstitusi. Jadi, tidak benar kalau Setgab itu bertentangan dengan konstitusi," katas Marwan Ja’far pada acara ‘Refleksi Akhir Tahun F PKB MPR dan DPR RI’ di gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta, Rabu (29/12).

Menurutnya, semua yang dibahas dan diputuskan di Setgab dimusyawarahkan secara terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Mulai masalah pimpinan KPK, kasus Bibit-Chandra, hingga pimpinan Kapolri. "Yang ada justru ketidakjujuran dari anggota koalisi sendiri. Sikap itu menandakan belum tuntasnya konsolidasi di internal parpol mereka sendiri,” ungkap Marwan.

Khusus tehadap masalah RUUK DIY, papar Marwan, sudah disepakati bahwa Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie bertugas untuk mensosialisasikan draft RUUK DIY secara akademis, serta mempertemukan Sri Sultan HB X dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) di DPR, Marwan Ja’far, membantah tudingan Ketua MPR Taufiq Kiemas yang mengatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News