PKB Wajib Muktamar Luar Biasa Jika Cak Imin Tidak Laku di Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif CSIIS Dr Sholeh Basyari menyatakan jika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin gagal meraih tiket capres atau cawapres, partai itu wajib muktamar luar biasa.
Pasalnya, kata Sholeh, keputusan pencapresan ketua umum PKB adalah produk muktamar Bali.
"Kegagalan Cak Imin meraih tiket capres atau cawapres berimplikasi secara politis dan hukum. Implikasi yang dimaksud adalah penyelenggaraan muktamar luar biasa," kata Sholeh dalam keterangannya, Minggu (30/7).
Dia juga menyebutkan isu capres Poros Islam yang dibangun oleh sekjen PKB Hasanuddin Wahid harus dimaknai setidaknya lima hal.
"Pertama, pengusungan Cak Imin sebagai capres alternatif di luar Prabowo, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan adalah terobosan untuk memenuhi keputusan muktamar," lanjutnya.
Menurut Sholeh, isu ini juga menyiratkan pesan betapa susahnya Cak Imin memasukkan namanya dalam kartu suara pada pilpres 2024.
"Ketiga, jalan terjal Cak Imin bersama Prabowo membangun chemistry sepanjang hampir setahun hingga kini bukan semakin kokoh justru semakin membuat dia bingung," jelasnya.
Sholeh juga menyebutkan kebingungan Cak Imin menatap pilpres 2024 tergambar dari pernyataan Hasanuddin Wahid tentang pentingnya capres alternatif sebagai representasi Islam.
Direktur Eksekutif CSIIS Dr Sholeh Basyari menyatakan jika Cak Imin gagal meraih tiket capres atau cawapres, PKB wajib muktamar luar biasa.
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi