PKT Gandeng Kejati Sulsel Dalam Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
"Melalui sinergi kerja sama ini, proses distribusi pupuk bersubsidi dapat semakin baik dan berjalan sesuai aturan, sehingga sektor pertanian Indonesia khususnya di Sulsel semakin optimal dengan ketersediaan pupuk yang memadai," kata Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan.
Sementara, Febrytriyanto menambahkan kerja sama ini juga tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI, terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di tiap daerah.
"Kami juga membentuk satgas mafia pupuk di tingkat Kejati hingga Kejari, untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Termasuk kerja sama dengan instansi terkait lainnya, agar segala potensi yang bisa timbul dapat kami antisipasi dengan baik," seru Febry.(chi/jpnn)
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menjalin kerja sama pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Melalui Ngobras, Kementan Sosialisasikan Cara Penebusan Pupuk Bersubsidi
- BRI & Telkomsel Hadirkan Ekosistem Finansial dan Digital Bagi Karyawan
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Indonesia Re Gelar Kompetisi Futsal Antar-BUMN, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah