Please...Jangan Duduk Santai di Rel Kereta

Please...Jangan Duduk Santai di Rel Kereta
Masyarakat duduk di rel kereta api. Foto: jpg/Jawa Pos

Idealnya, angkutan menyisir tepi jalan. Tujuannya memudahkan penumpang untuk memperoleh tumpangan.

''Tapi, saat ini belum bisa diwujudkan,'' ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.

Penataan angkutan masih melewati jalur utama. Dishub belum bisa mengalihkan ke frontage road atau jalur penyangga di kawasan timur.

''Bus belum bisa masuk karena medan tikungan di depan RSAL belum sempurna,'' ungkapnya.

Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Gatut Sutiyatmoko mengatakan, KA memiliki jalur khusus.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 mengatur sistem transportasi tersebut. Rel KA harus steril.

''Masyarakat harus menghormati aturan tersebut,'' jelas dia.

Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa paling banyak tidak terjadi di lintasan.

SURABAYA - Transportasi seharusnya mempertimbangkan kenyamanan sekaligus aspek keselamatan. Tidak jarang kecelakaan timbul karena pola operasi transportasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News