Pleidoi Ferdy Sambo, Blak-blakan soal Tuduhan Berselingkuh dan Bandar Judi, Frustrasi!
Selasa, 24 Januari 2023 – 17:40 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menyampaikan pleidoi pada persidangan hari ini (24/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam perkara ini, JPU memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Bharada Richard Elziezer yang merupakan terdakwa yang berstatus justice collaborator dituntut 12 tahun penjara.
Bharada Richard sendiri disebut JPU hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menemak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.
Adapun Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ferdy Sambo saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya menyinggung soal tuduhan berselingkuh dan bandar judi.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Helena Lim Ceritakan Jadi Yatim Hingga Jualan Nasi & Keripik saat Bacakan Pleidoi
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang