PLN Dipaksa Beli Lebih Mahal

PLN Dipaksa Beli Lebih Mahal
Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dinilai memaksa PT PLN (Persero) membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), lebih mahal dari ‎harga jual PLN ke pelanggan rumah tangga. Termasuk ‎dibanding harga listrik dari batu bara.

Harga PLTMH Rp ‎1.560-2.080/kwh. Sementara harga jual PLN ke pelanggan rumah tangga hanya Rp 450-1.350/Kwh dan harga listrik dari batubara hanya Rp 800-900/kWh.

"‎Karena itu kami dari Serikat Pekerja PT PLN (Persero) menolak ‎kebijakan tersebut. Karena ‎keuangan PLN akan terbebani bila harus membeli listrik mikro hidro dengan harga sebesar itu," ujar Ketua SP PLN Jumadis Abda, Senin (9/5).

Jumadis menilai, terjadi kontradiksi perlakuan subsidi dari pemerintah kepada PT PLN dan kepada investor. Kepada PT PLN, selalu ada penekanan efisiensi. Sedangkan kepada investor, justru tidak masalah menggunakan dana subsidi, sekadar mengikuti keinginan investor mengenai harga beli KWh.

"Seharusnya pola berpkir keberpihakan kepada investor harus dirubah. Harusnya pro rakyat, karena subsidi adalah uang rakyat," ujarnya.

Karena itu SP PLN menolak rencana kebijakan tersebut. ‎Apalagi faktanya, sampai saat ini besaran subsidi yang diberikan pemerintah pada 'investor' melalui tangan PLN untuk listrik mikro hidro, juga belum disepakati. Masih ada perbedaan perhitungan antara ESDM dan PLN.

Menurut Jumadis,  SP PLN pada 21 April lalu telah menggelar aksi unjukrasa melibatkan 5.000 anggota. Tujuannya, menolak pelemahan  PLN, menolak swastanisasi kelistrikan dalam program 35 ribu MW dan menolak‎ pemecahan PLN di Indonesia Timur.

SP PLN juga menuntut pemerintah menurunkan harga gas alam domestik. Sehingga harga listrik bisa lebih murah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News