Plt Ingin Segera Bahas Raperda Reklamasi dengan DPRD

Plt Ingin Segera Bahas Raperda Reklamasi dengan DPRD
Soni Sumarsono. Foto: dok/JawaPos

Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat, air limbah domestik memberikan kontribusi pencemaran air sekitar 75 persen, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15 persen, dan air limbah industri 10 persen.

Di luar itu, Jakarta juga harus membereskan berbagai persoalan jangka pendek, terutama banjir.

Hernawan menjelaskan, nilai tambah dari reklamasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanggulangan masalah banjir seperti pembangunan pompa-pompa di muara sungai, revitalisasi sungai-sungai dan tanggul, serta memperbaiki lingkungan sungai dan pesisir.

"Hal ini mengingat salah satu penyebab banjir adalah penetrasi pasang surut yang sudah cukup jauh ke arah hulu," ucap Hernawan. Diungkapkan Hernawan, pengembangan kawasan baru di Ibukota paling mungkin dilakukan di wilayah Teluk Jakarta.

Sebab, wilayah Jakarta lain tidak memungkinkan lagi. "Tujuan reklamasi Teluk Jakarta mirip dengan wilayah Tangerang Utara di Provinsi Banten,” kata Hernawan.

Saat ini pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan pengembangan kawasan baru di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang. Pengembangan kawasan tersebut diperlukan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara.

Selama ini kondisi ekonomi dan sosial wilayah selatan baik Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan jauh lebih maju dibandingkan Kabupaten Tangerang di wilayah utara.

Data Badan Pusat Statistik Banten menunjukkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per Kapita Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing Rp 55,5 juta dan Rp 34,3 juta per tahun.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana segera membahas kembali dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News