Plt Ketum PPP Persilakan Suharso Mengambil Langkah Hukum
Jumat, 09 September 2022 – 17:15 WIB
Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum atau Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono.
Saat penyerahan dokumen itu, Kamis (8/9), Mardiono didampingi sejumlah elite pimpinan partai yang terbentuk pada 1973 itu. (ast/jpnn)
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum atas putusan Mukernas PPP yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas