PLTN Belum Cocok Diterapkan di Indonesia

PLTN Belum Cocok Diterapkan di Indonesia
PLTN Belum Cocok Diterapkan di Indonesia
Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Bisnis & Managemen Resiko PT PLN (Persero) Murtaqi Syamsudin. Dia menilai, pembangunan proyek PLTN diprediksi akan memakan biaya sangat tinggi. Dengan perkiraan biaya investasi per satu unit 1000 Wme senilai 1.500 Dollar Amerika atau sekitar Rp 4 miliar.

 

"Masa konstruksinya saja bisa sampai 15 tahun," ujar Murtaqi. Yang jelas, kata dia, investasi pemerintah dan pembiayaan lokal tidak memadai untuk merealisasikan pembangunan PLTN di Indonesia.

 

Murtaqi mengaku, ketidakpastian itu juga didukung dengan regulasi pemerintah yang samar-samar. Bahkan dalam Rencana Umum Pembangunan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2010-2019 dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2008 - 2027 tidak membahas rencana adanya pembangunan PLTN.

 

Meskipun dalam Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2006 tentang Komite Ekonomi Nasional menargetkan adanya energi baru dan terbarukan, termasuk nuklir. "Tapi belum ada pembicaraan lanjut tentang PLTN hingga sekarang," jelasnya.

 

JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) belum berani memprospek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Belum adanya kekuatan hukum membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News