PM Ditangkap Tim Hyena di Jalan Pramuka dengan Bukti Narkotika Sebanyak Ini
Kamis, 17 Maret 2022 – 17:57 WIB
"Masih kami dalami, apakah cuma di Samarinda atau sudah ada yang tersebar di daerah Kaltim lainnya," ucap dia.
Kombe Ary menyebut paket ganja kering seberat 1 kilogram dijual pelaku seharga Rp 7 juta, sedangkan poket kecil dihargai Rp 500 ribu.
"Pelaku sudah kami tahan dan dijerat Pasal 114 Ayat 3 subsider Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara," kata Kombes Ary. (mcr14/fat/jpnn)
Tersangka PM ditangkap Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Pramuka dengan barang bukti narkotika jenis ganja kering.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya