PNS Beristri Dilaporkan Hamili Tetangga
jpnn.com - PALEMBANG - Tidak terima apa yang sudah dilakukan oleh tetangganya sendiri, kemarin (22/9), AR (29), warga Jl Ali Gathmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang. Didampingi kuasa hukumnya, AR melaporkan HR (49) yang diduga telah menghamilinya.
Menurut keterangan yang diperoleh dari korban, memang antara dirinya dan terlapor HR telah saling kenal sejak empat tahun silam. Hubungan berlanjut ke arah yang lebih serius. Saat keduanya berpacaran, HR yang telah beristri rupanya membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri.
"Berjanji akan bertanggung jawab, tapi sampai sekarang (usia kandungan enam bulan) tidak. Makanya klien kami melapor kesini (Mapolresta, red)," ungkap Daulat MR Sihite SH MH, kuasa hukum korban.
Malah informasinya terlapor HR merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi di Kota Palembang. Namun, kuasa hukum korban belum dapat memastikan.
"Selain itu yang kami tahu kalau tidak salah, terlapor Ketua RT, tempat klien kami tinggal," tambahnya.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIK mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat korban dengan tanda bukti lapor polisi bernomor LP/B-2477/IX/2014/Sumsel/Resta.
"Telah melapor dan dimintai keterangan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti,"Â singkat Kasatreskrim.(aja/war/ce1)
PALEMBANG - Tidak terima apa yang sudah dilakukan oleh tetangganya sendiri, kemarin (22/9), AR (29), warga Jl Ali Gathmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara