PNS Ini Korupsi Dana Proyek untuk Aborigin Karena Serakah

PNS Ini Korupsi Dana Proyek untuk Aborigin Karena Serakah
PNS Ini Korupsi Dana Proyek untuk Aborigin Karena Serakah

Pengadilan di Cairns, Australia, menyebutkan Sakina Lyn Morgan, seorang pegawai negeri sipil pada Departemen Ketenagakerjaan terbukti melakukan korupsi dana bagi proyek untuk Aborigin "karena didorong oleh keserakahan".

Dalam persidangan terbukti Sakina (27 tahun) melakukan korupsi senilai 340 ribu dolar (Rp3,4 miliar). Ia sendiri telah mengakui perbuatannya tersebut.

Sidang juga mengungkapkan bahwa Sakina menilap dana tersebut dan berusaha menilap dana lainnya sebesar 849.900 dolar atau sekitar Rp9 miliar.

Uniknya, perbuatan itu dilakukan Sakina bukan saja saat ia masih menjabat sebagai manajer kontrak di tempat kerjanya, namun juga sesudah ia mengundurkan diri.

Sealam persidangan, Sakina berdalih, ia melakukan perbuatannya karena didorong oleh rasa marah. Alasannya, ia pernah minta cuti di luar tanggungan namun ditolak oleh atasannya. Ia juga, katanya, diabaikan saat ada paket pensiun dini.

Karena itu, pada Juni 2011 sebelum mengundurkan diri, ia mentransfer dana sebesar 80 ribu dolar ke rekening saudaranya sendiri.

Terungkap pula, Sakina belakangan mencuri kartu identitas bekas teman kerjanya, sehingga ia bisa mengakses tempat kerjanya itu pada suatu hari libur. Saat itulah ia melakukan transfer lagi, kali ini ke rekeningnya sendiri.

Dalam pembelaan di depan Hakim Brian Harrison, disebutkan bahwa uang tersebut dibelanjakan Sakina untuk membeli barang-barang mewah. Padahal, dana itu dimaksudkan untuk membantu kalangan warga Aborigin.

Pengadilan di Cairns, Australia, menyebutkan Sakina Lyn Morgan, seorang pegawai negeri sipil pada Departemen Ketenagakerjaan terbukti melakukan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News