PNS Jangan Nekat Nambah Libur, Ada Sanksi Tegas Lho
“Begitu juga libur tahun baru. 1 Januari 2017 pas hari Minggu. Senin 2 Januari 2017 harus sudah masuk kerja,” kata dia.
“Aktivitas Pemkab kembali berjalan normal seperti biasa. ASN mesti mematuhi ketentuan yang sudah ada. Ini berlaku secara nasional,” tambahnya.
Menurut Kurniawan, masalah kedisiplinan PNS saat ini sedang menjadi sorotan publik.
PNS dituntut menunjukkan kedisiplinan bekerja yang baik untuk menghilangkan kesan yang kurang baik dalam masyarakat.
“Apalagi tingkat kehadiran itu sangat berdampak pada pelayanan publik terhadap masyarakat, makanya kita harap PNS Pemkab Sintang profesional,” ucapnya.
Kurniawan mengatakan Pemerintah Sintang akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Tapi lagi-lagi pemberian sanksi akan diberikan melalui atasannya masing-masing. Karena yang paling tahu mana PNS disiplin dan yang tidak disiplin itu kan atasannya,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Kurniawan menyatakan bahwa dalam pemberian sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan dilakukan secara bertahap.
SINTANG – Seluruh pegawai negeri sipil di Kabupaten Sintang diminta tak menambah libur Natal. Semua abdi negara di lingkup Pemkab Sintang harus
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara