PNS Terlibat Jaringan Teroris JI, Ini Perannya, Astaga

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TO alias Tobiin (46) yang merupakan terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (15/3).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Tobiin memiliki keterlibatan di Jamaah Islamiyah (JI).
Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
"Keterlibatannya yakni anggota kelompok Jamaah Islamiyah serts sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Tobbin merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya.
Tobbin juga merupakan sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur.
"Orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," kata Aswin.
Densus 88 menangkap TO yang diduga merupakan bagian dari kelompok Jemaah Islamiah (JI).
Densus 88 Porli membeberkan sejumlah peran Tobbin, terduga teroris yang ditangkap di Tangerang, Banten.
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas