Polantas Gelar Razia di Perkampungan, Warga Protes

Polantas Gelar Razia di Perkampungan, Warga Protes
Satlantas Polres Kutim rutin melakukan razia di dalam kawasan perkampungan di Jalan Munthe. Foto: istimewa

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim, Kaltim, melakukan razia kendaraan bermotor di jalan pemukiman penduduk atau perkampungan, menuai protes warga.

Seperti yang dilakukan di perkampungan Munte Sangatta Utara. Di sanalah beberapa anggota Polantas Polres Kutim menggelar razia sekira pukul 12.00 Wita (25/9) kemarin. Cukup banyak kendaraan warga yang terkena razia.

Tentu saja aksinya tersebut membuat masyarakat protes. Pasalnya, polisi dianggap berlebihan dalam 'menegakkan' aturan. Seharusnya razia di jalan umum saja, tak sampai perkampungan.

"Tidak ada rambu lalu lintas di dalam kawasan Munthe, kecuali di simpang Jalan Munthe-Yos Sudarso III. Tapi kok ada razia. Padahal Sangatta ini luas, masih banyak tempat lain yang merupakan jalan umum dan lebih layak untuk digelar razia," ujar Zahrina Putri, seorang warga.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor skuter yang dikendarai suaminya ditahan polisi.

"Pelanggarannya cukup ringan. Yakni saya tetap terus jalan belok ke kiri masuk ke Jalan Munthe saat lampu traffic light menunjukkan warna merah. Iya, kami sadar dengan kesalahan itu. Tapi, mengapa razianya dilakukan di dalam perkampungan. Mengapa tidak dilakukan di simpang tiga Munthe itu saja kalau memang mau tertibkan lalu lintas. Kalau di perkampungan, orang keluar rumah sedikit saja bisa kena tilang," terangnya.

Seorang pemilik warung kuliner di bilangan Jalan Yos Sudarso yang tak ingin namanya disebut di medua menyatakan hal senada. Dia mengaku kecewa atas tindakan Satlantas Polres Kutim tersebut.

"Saya memang sering lihat polisi lakukan razia di dalam Jalan Munthe itu. Aneh sekali. Itu kan daerah perkampungan. Tidak pantas sekali," ujar perempuan berusia sekira 50 tahun itu.

Warga menilai, terlalu berlebihan Polantas melakukan razia hingga ke perkampungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News